Menurut Kantor Berita ABNA, pada Kamis (10/9/2015), Majelis Umum PBB memutuskan bahwa bendera negara-negara pengamat non-anggota dari Palestina "akan dikibarkan di Kantor Pusat (PBB) dan Kantor-Kantor PBB di samping bendera negara-negara anggota." Dengan kebijakan tersebut, Palestina diizinkan mengibarkan bendera sebagai negara berstatus pengamat non-anggota di markas besar Perserikatan Bangsa-Bangsa, Kota New York, Amerika Serikat. Kebijakan ini diambil, setelah resolusi yang diajukan Palestina diterima oleh Majelis Umum PBB.
Dari 193 negara anggota, pada hasil voting, sebanyak 119 negara mendukung pengibaran bendera Palestina, sebanyak 29 negara menolak resolusi itu, termasuk Amerika Serikat dan Israel. Sementara 45 negara abstain.
"Pengibaran bendera ini akan menjadi langkah lain dalam solidnya kehadiran Palestina di kancah internasional," ucap Pengawas tetap Palestina di PBB, Riyad Mansour, seperti dikutip dari the Guardian, Jumat (11/9). Draf resolusi itu diserahkan kepada Majelis Umum pada tanggal 27 Agustus.
Resolusi tersebut meminta Sekretaris Jenderal PBB, Ban Ki-moon untuk mengambil "langkah-langkah yang diperlukan" guna pelaksanaan keputusan. PBB dalam 20 hari harus melaksanakan keputusan tersebut.
Sebelum sesi voting, Duta Besar Palestina untuk PBB Riyad Mansour menyinggung pentingnya resolusi, dan mengatakan meskipun simbolik, langkah itu memberi "harapan kepada rakyat kami bahwa masyarakat internasional masih mendukung kemerdekaan negara Palestina."
Dengan begitu, dua bendera non-anggota, yaitu Vatikan dan Palestina bisa berkibar secara bersamaan di markas besar PBB. Resolusi ini diusulkan Palestina pada Majelis Umum setelah mendengar rencana Paus Fransiskus melawat ke AS, termasuk ke markas PBB, pada 25 September mendatang. Pada momen itu, Vatikan yang statusnya sama seperti Palestina diizinkan mengibarkan bendera. Otoritas Palestina merasa berhak turut mengibarkan benderanya pada momen itu.
"Setidaknya ada dua tempat terbuka untuk mengibarkan bendera di Markas PBB," lanjut Mansour.
Perdana Menteri Palestina Rami Hamdallah mengatakan kepada para wartawan di Paris, bila hal ini sebagai langkah awal pengakuan terhadap Palestina sebagai negara anggota penuh di PBB.
Vatikan yang tidak mau dianggap menyokong ide Palestina, diketahui menyikapinya dengan dingin.
"Sesungguhnya kami tidak punya niatan melakukan hal itu. Karena kita jelas memiliki prioritas yang berbeda, walau Tahta Suci masih bimbang apakah mengizinkan bendera Palestina berkibar di PBB" pungkas Pengawas tetap Vatikan di PBB, Kardinal Bernardito Auza.
Pada Mei lalu, Vatikan menandatangani perjanjian bilateral formal yang pertama untuk mengakui Palestina sebagai negara. Gerakan itu dikenal dengan bendera untuk non-anggota negara pemantau seperti teritori Palestina untuk disejajarkan dengan bendera-bendera dari negara-negara anggota di luar kantor PBB. Termasuk juga bendera Vatikan, satu-satunya negara pemantau non-anggota, yang sekarang dapat dikibarkan. Resolusi itu memberikan waktu 20 hari untuk mengimplementasikan gerakan itu.
Israel dan AS Menolak Keras Hasil Voting
Israel bereaksi keras terhadap hasil voting Sidang Majelis Umum PBB yang menyetujui pengibaran bendera Palestina di markas besar badan dunia itu. Pemerintah Israel menyebut Palestina telah memanipulasi PBB untuk kepentingan politiknya. "Secara sinis, memanipulasi PBB untuk mencapai tujuan politiknya," sebut Duta Besar Israel untuk PBB, Ron Prosor menanggapi hasil voting Sidang Majelis Umum PBB tersebut, seperti dilansir AFP, Jumat (11/9).
"Tidak ada voting yang bisa mengubah hal simbolis kosong menjadi sebuah negara," imbuhnya, mengkritik Palestina yang sangat ingin diakui sebagai sebuah negara oleh dunia internasional. "Dunia internasional harus memperjelas kepada Palestina, bahwa satu-satunya cara untuk mencapai status negara ialah melalui perundingan langsung," sebut Prosor. Prosor juga mengatakan, hasil voting Sidang Majelis PBB ini tidak akan banyak membantu rakyat Palestina. "Mungkin memenuhi kepentingan pemimpin Palestina, tapi tidak akan membantu rakyat Palestina," ucapnya.
Sebagaimana disebutkan sebelumnya, hasil voting Sidang Majelis Umum PBB pada Kamis (10/9) menunjukkan 119 negara anggota menyetujui resolusi Palestina soal pengibaran benderanya dan bendera Vatikan di markas PBB.
Palestina dan Vatikan sama-sama berstatus negara pengamat non-anggota. Delapan negara lainnya menolak resolusi itu, termasuk Israel, Amerika Serikat, Kanada dan Australia. Kemudian 45 negara memutuskan abstain, termasuk Inggris, Jerman, Austria, Finlandia, Belanda. Prosor juga mengkritisi Sidang Majelis Umum PBB yang memutuskan untuk mengadopsi resolusi yang diajukan Palestina tersebut. "Sidang Majelis PBB akan memilih untuk menyatakan Bumi ini rata jika Palestina mengajukan permohonannya," sindir Prosor.
Secercah Harapan
Sebanyak 45 negara menyatakan abstain dalam pemungutan suara tersebut, termasuk Inggris dan banyak anggota Uni Eropa. Perancis, Swedia, Italia, Spanyol, Irlandia, dan Slovenia merupakan negara-negara Uni Eropa yang memilih mendukung pilihan itu.
Tahun 2012 lalu, Sidang Majelis Umum PBB melakukan pemungutan suara untuk meningkatkan status Palestina menjadi "negara pemantau non-anggota" dan mengizinkan mereka untuk terlibat dalam debat majelis. Sebelumnya pada 2011 lalu, upaya Palestina untuk menjadi negara anggota penuh PBB berujung pada kegagalan karena kurang dukungan dari Dewan Keamanan PBB.
Palestina mengharapkan dapat mengibarkan bendera pada 30 September mendatang, ketika Presiden Mahmoud Abbas akan berpidato di hadapan pemimpin dunia pada Sidang Umum PBB di New York. Perwakilan Israel di PBB Ron Prosor menyatakan, langkah tersebut merupakan sebuah "upaya kasatmata untuk membajak PBB", dan bersikeras satu-satunya cara agar Palestina dapat menjadi sebuah negara adalah dengan perundingan.
Sementara itu, Duta Besar AS di PBB Samantha Power mengatakan, pengibaran bendera itu bukan "merupakan sebuah alternatif untuk perundingan (antara Palestina dan Israel), dan tidak akan membawa kedua pihak semakin dekat ke perdamaian."
Tetapi, Duta Besar Perancis Francois Delattre mengatakan, pengibaran bendera merupakan "sebuah simbol yang kuat dan secercah harapan" bagi warga Palestina di tengah buntunya pembicaraan damai. Sekitar 135 negara, sebagian besar di Asia, Afrika, dan Amerika Latin, telah mengakui Palestina sebagai negara.








